Pentingnya Surat Perjanjian

Bagi Anda yang telah malang-melintang dalam dunia desain Web, keluar masuk perusahaan sebagai pekerja tetap, freelance, atau kontrak. Satu hal yang tidak pernah terlewatkan; Surat Perjanjian atau Surat Kontrak. Surat perjanjian bagaikan surat sakti yang mengikat antara satu pihak dengan pihak lain dalam kekuatan hukum yang berlaku.

Begitu pula dengan perjanjian kerja antara Anda dengan klien-klien Anda. Surat perjanjian tersebut mengikat Anda dengan klien atas kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama. Surat perjanjian merupakan bukti hukum bila salah satu pihak melanggar atau mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.

Di pihak klien, ia akan terikat dengan tugas-tugas yang harus ia lakukan sebagai klien, seperti membayar uang muka, memberikan konten, mengurus surat-menyurat yang berhubungan dengan kepentingan klien, dan tentunya memberikan sisa pembayaran tepat waktu. Bagi Anda sebagai desainer Web, maka sebuah surat perjanjian akan membuat Anda menepati batas waktu penyerahan hasil pekerjaan, mematuhi janji yang tertuang seperti pemberian fasilitas dsb.

Karena Anda sebagai pihak pertama, sebaiknya Anda mengajukan draft surat perjanjian terlebih dahulu untuk dibaca oleh calon klien Anda. Pihak klien akan meminta pengubahan bila ada poin-poin yang dirasakan kurang atau tidak sesuai. Diskusikan dengan klien mengenai pengubahan tersebut. Setelah fix, cetak surat perjanjian 2 rangkap untuk dipegang masing-masing pihak. Pada saat penandatanganan, jangan lupa bubuhkan materai yang sesuai agar memiliki kekuatan hukum, libatkan saksi dalam proses penandatanganan itu.

(Pupung Budi Purnama)

2 Responses to “Pentingnya Surat Perjanjian”

  1. utut

    Bagaimana kalau kontrak pembuatan desain website itu dilakukan dengan orang asing? Hukum negara mana yang dipakai? Apakah ada ketentuan khusus mengenai itu? Trims.

  2. Surat Perjanjian, how important is it? | Angel's Blog

    [...] ini link2 surat perjanjian : Pentingnya surat perjanjian Surat Perjanjian.doc Surat Perjanjian Anda & Klien Draft Surat Perjanjian Buat [...]

Leave a Reply